๐ Lokasi & Data Upah
Rp
๐ก Apa yang dihitung sebagai upah?
Masukkan upah pokok + tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap (transport, makan harian) tidak termasuk dalam perbandingan upah minimum.
Masukkan upah pokok + tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap (transport, makan harian) tidak termasuk dalam perbandingan upah minimum.
โ ๏ธ Penting: UMK hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Pekerja โฅ 1 tahun wajib diatur dalam struktur & skala upah perusahaan.
Belum ada hasil
Pilih wilayah dan masukkan upahmu, lalu klik tombol Cek Upah Sekarang.
Upah Minimum Berlaku
Rp 0
Upah kamu
Rp 0
Selisih
Rp 0
โ
โ
๐ Referensi Lengkap
Daftar UMP/UMK Jawa Barat 2026
Berlaku mulai 1 Januari 2026 berdasarkan Kepgub Jabar No. 859 & 862 Tahun 2025.
| No | Daerah | Upah Minimum 2026 |
|---|
๐ Dasar Hukum
Ketentuan Upah Minimum yang Perlu Diketahui:
- UMK hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun (PP No. 36/2021 jo. PP No. 49/2025)
- Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK, kecuali usaha mikro dan kecil
- Pekerja dengan masa kerja โฅ 1 tahun diatur melalui struktur dan skala upah perusahaan
- UMK berlaku untuk seluruh sektor (kecuali ada Upah Minimum Sektoral/UMSK yang lebih tinggi)
- Pekerja dengan kualifikasi tertentu dapat diberi upah lebih tinggi dari upah minimum meski belum 1 tahun
๐ Struktur & Skala Upah
Apa itu Struktur dan Skala Upah?
Untuk pekerja dengan masa kerja 1 tahun atau lebih, upah tidak lagi mengacu pada UMK melainkan pada struktur dan skala upah yang wajib disusun oleh perusahaan.
- Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan โ diatur dalam PP No. 36/2021 Pasal 21
- Penyusunan mempertimbangkan: golongan jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja
- Pedoman teknis penyusunannya diatur dalam Permenaker No. 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah
- Struktur dan skala upah wajib diberitahukan kepada setiap pekerja secara perorangan (Pasal 21 ayat 2)
- Dokumen ini juga harus dilampirkan saat pengesahan PP atau PKB perusahaan (Pasal 22)
๐ก Hak pekerja: Jika kamu sudah bekerja โฅ 1 tahun namun perusahaan belum memiliki atau tidak menerapkan struktur dan skala upah, kamu berhak meminta penjelasan kepada HRD atau melaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan setempat.
โ ๏ธ Perhatian: Kalkulator ini adalah alat bantu informasi berdasarkan Kepgub Jabar No. 859 & 862 Tahun 2025. Untuk kepastian hukum terkait upah, konsultasikan dengan HRD, serikat pekerja, atau hubungi Dinas Ketenagakerjaan setempat / Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
๐ Kalkulator Lainnya
Kena PHK? Hitung pesangonmu
Gunakan Kalkulator Pesangon โ untuk karyawan tetap (PKWTT)